Kenaikan UMP Capai 15 Persen

 Kenaikan UMP Capai 15 Persen. Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 di DKI Jakarta, ternyata mendapat perhatian juga oleh DPRD DKI Jakarta. Pasalnya, masing-masing pihak mengusulkan angka yang berbeda-beda, mulai dari serikat buru, pengusaha, maupun pemerintah itu sendiri.
Anggota Fraksi PDIP Ida Mahmudah melihat kenaikan sebesar 8,03 persen yang diusulkan oleh pemerintah masih dikatakan kecil. Mengingat Jakarta sebagai pusat perputaran ekonomi.
“Ibu kota dengan biaya hidup yang lebih tinggi harusnya lebih naiknya. Waktu rapat dengan Disnakertrans memang dia sedang hitung-hitungan, harapan kami menaikkannya sesuai. Paling tidak mendekati kebutuhan masyarakat DKI Jakarta,” terangnya saat dihubungi
Ida melihat angka ideal kenaikan UMP 2019 di Jakarta adalah sebesar 15 persen. Alasannya, Jakarta merupakan pusat dari segala bentuk usaha perekonomian, aktifitas jual-beli pun berpusat di Jakarta. Maka, angka 15 persen cukup ideal menurutnya.
“Idealnya naiknya paling nggak 15 persen walaupun (pemerintah) pusat hanya 8 persen. Agar pabrik-pabrik yang ada di DKI kalau keberatan menaikkan UMP ya kurangi pabrik di Jakarta, atau pindah saja ke Bekasi misalnya,” ujarnya
Maka, jika para pengusaha keberatan atas kenaikan sampai 8,03 persen, Ida tidak heran. Sebab, pengusaha sudah hukumnya untuk melihat faktor kenaikan berujung kepada kerugian perusahaan.
“Semua pengusaha pasti maunya begitu berharapnya tidak naik kalau perlu. Ya tapi kan kita harus bicara realita, masyarakat tidak mungkin tidak naik. Jadi karena ini harus naik ya wajar kalau DKI naiknya 8, bahkan saya pikir 15 persen hal yang ideal ya,” pungkas Ida.

Comments

Popular posts from this blog

Sunjaya Bantah Terima Suap

Tempat Wisata di Jakarta Ini Jadi Spot Foto Favorit