Kenaikan UMP Capai 15 Persen
Kenaikan UMP Capai 15 Persen. Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 di DKI Jakarta, ternyata mendapat perhatian juga oleh DPRD DKI Jakarta. Pasalnya, masing-masing pihak mengusulkan angka yang berbeda-beda, mulai dari serikat buru, pengusaha, maupun pemerintah itu sendiri. Anggota Fraksi PDIP Ida Mahmudah melihat kenaikan sebesar 8,03 persen yang diusulkan oleh pemerintah masih dikatakan kecil. Mengingat Jakarta sebagai pusat perputaran ekonomi. “Ibu kota dengan biaya hidup yang lebih tinggi harusnya lebih naiknya. Waktu rapat dengan Disnakertrans memang dia sedang hitung-hitungan, harapan kami menaikkannya sesuai. Paling tidak mendekati kebutuhan masyarakat DKI Jakarta,” terangnya saat dihubungi Ida melihat angka ideal kenaikan UMP 2019 di Jakarta adalah sebesar 15 persen. Alasannya, Jakarta merupakan pusat dari segala bentuk usaha perekonomian, aktifitas jual-beli pun berpusat di Jakarta. Maka, angka 15 persen cukup ideal menurutn...